You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Mario

Desa Mario

Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan

Selamat Datang di Situs Resmi Desa Mario Kecamatan Tanasitolo Kabupaten Wajo

Musyawarah Tani Tudang Sipulung Desa Mario Bahas Musim Tanam April–September 2026

Administrator 01 April 2026 Dibaca 169 Kali
Musyawarah Tani Tudang Sipulung Desa Mario Bahas Musim Tanam April–September 2026

MARIO - pada (01-04-2026) Masyarakat petani Desa Mario rutin melakukan duduk bersama-sama untuk bermusyawarah dalam kegiatan “tudang sipulung”. Kegiatan ini melibatkan seluruh unssur Masyarakat mulai dari Dinas Pertanian, Penyuluh Lapangan Pertanian, Pemerintah Desa, Tokoh—Tokoh Masyarakat dan seluruh petani di Desa Mario.

Tudang Sipulung ini dilestarikan sebagai budaya yang lahir dari rasa Peduli dan kebersamaan dalam bermusyawarah. Setiap Petani mengeluarkan pendapat dan pengetahuannya untuk berdiskusi bersama secara Jujur dan terbuka mengenai permasalahan-permasalahan yang ditemui sebelumnya untuk menjadi pengalaman kedepannya. Tudang sipulung diselenggarakan secara sukarela dan kerjakeras dari para petani serta dilaksanakan dengan penuh rasa tanggungjawab.

Tudang sipulung dilakukan ditempat yang dinamakan “petta cempa” yang merupakan tempat pertemuan yang turun temurun dari generasi ke generasi sekarang , yang sederhana dengan membawa makanan berupa bubur beras dengan telur rebus secara mandiri. Makanan ini dibawa masing-masing petani dan dinikmati bersama sambil bermusyawarah tentang jenis varietas padi yang akan digunakan, pupuk dan obat-obatan serta hal-hal penting terkait larangan berbuat kesalahan selama masa pengolahan tanah, tanam sampai panen. Kegiatan ini dilaksanakan secara disiplin dan kesepakatan seluruh masyarakat. Jika dalam masa tanam terdapat hal-hal yang tidak benar (perbuatan tercela), setiap orang bertanggungjawab dan berani untuk melaporkan yang selanjutnya akan memberikan sanksi sesuai yang telah disepakati. Larangan-larangan ini berlaku untuk semua orang tanpa terkecuali dan dipatuhi sehingga Masyarakat merasa adil tanpa ada perrbedaan.

Adapun larangan-larangan selama musim tanam :

  1. Mencuci kelambu selama masa pengolahan tanah
  2. Membuka/Membongkar rumah
  3. Berselisih paham dengan saudara, tetangga dan/ ataupun orang lain

Jika dalam pelaksanaannya terdapat pelanggaran seperti diatas, maka yang bersangkutan akan di “dosa” dalam hal ini membawa ketan hitam ke masjid dan disaksikan oleh seluruh Masyarakat pada hari jumat.

Demikian Gambaran tentang kegiatan Musyawarah Tani dalam “Tudang Sipulung” yang diselenggarakan setiap akan turun pengolahan sawah setelah turun hujan deras setiap 2 (dua) kali dalam setahun (April dan desember).

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan